Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 04 Mei 2017 - 20:49:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanura Dukung Parliamentary Threshold Nol Persen

76oesmansapta.jpg
Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, partainya mendukung ambang batas parlemen (parliamentary threshold) nol persen dalam revis UU Pemilu.

Hanura mendukung ambang batas parlemen nol persen guna menghargai para calon wakil rakyat yang pada dasarnya sudah dipilih secara langsung oleh rakyat.

"Saya mengatakan, untuk Pileg Hanura (mendukung) parliamentary threshold zero (nol persen). Kan (Pemilu) serempak. Serempak, zero saja. Ngapain khawatir," tegasnya di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2017).

"Hak orang yang sudah dipilih, jadi hargailah rakyat. Jangan rakyat sudah pilih, di Parlemen ditolak," tambahnya.

Sementara itu, untuk poin ambang batas pemilihan presiden (presidential threshold) tidak boleh nol persen. Jika nol persen, kata OSO, partai yang hanya memiliki satu kursi di DPR RI akan ikut-ikutan​ mencalonkan jagoannya sebagai RI Satu.

"Untuk membatasi, jangan yang satu kursi mau jadi presiden, pusing negara ini. Ada pembatasan, tidak akan lebih dari 15 persen," tandas Ketua DPD RI ini. (plt)

tag: #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...