Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 08 Mei 2017 - 12:56:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebut UU Bisa Diorder, Hidayat Tantang Menteri Susi Buktikan Ucapannya

85hidayat-nur-wahid-ts.jpg
Hidayat Nur Wahid (Sumber foto : DokTeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menantang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuktikan tudingannya.

Susi sebelumnya menyebut bahwa bisa saja perundangan-undangan yang ada merupakan orderan pihak-pihak berkepentingan.

"Kalau membuat pernyataan itu kerjanya pengamat atau anggota DPR. Tapi kalau eksekutif menyelesaikan masalah. Saya minta beliau bertanggung jawab atas pernyataannya. Catat yang mana yang menurut beliau bermasalah dan segera adukan, jika itu tentang UU itu berhubungan dengan MA, kalau itu masalah UUD itu ke MK," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Hidayat menyayangkan ucapan Menteri Susi, yang notabene sebagai pelaksana undang-undang. Di mana, lanjutnya, pembuatan UU melibatkan pemerintah juga.

"Pernyataan ibu Susi itu harusnya tidak keluar dari seorang menteri, karena kalau menteri harus dieksekusi. Kalau dia serius dalam masalah ini ajukan ke judicial review, ada ko mekanismenya,” cetusnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan bukan tidak mungkin pasal-pasal dalam berbagai peraturan dan perundangan-undangan adalah orderan pihak-pihak berkepentingan. Karena itu banyak UU yang menguntungkan sejumlah pihak, namun tak berpihak pada rakyat.

Susi menyontohkan kebijakan Pemerintah menasionalisasi kapal asing yang dinilainya lebih menguntungkan nelayan asing. Bahkan dalam pelaksanaannya, satu izin nasionalisasi kapal asing digunakan sampai 10 kapal. Imbasnya, ikan di laut di Indonesia dikeruk kapal-kapal asing, sedangkan nelayan lokal hanya gigit jari.

"Pasal-pasal (UU) ternyata bisa diorder," ungkap Susi, dalam seminar nasional kewirausahaan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (6/5/2017).(yn)

tag: #dpr  #susi-pudjiastuti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...