JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Hingga pukul 21.30 WIB aksi massa Ahoker, pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), masih bertahan di depan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo mengatakan, alasan pihaknya tidak membubarkan massa aksi karena 80 persen peserta adalah perempuan. Dengan demikian, tidak mungkin menggunakan cara-cara paksa untuk membubarkan aksi.
"Melihat ini struktur massa 80 persen adalah ibu-ibu, jadi Kepolisian melihat dari sisi kemanusiaan tentunya," ujar Andry di lokasi, Selasa (9/5/2017) malam.
Meski demikian, menurut Andry, aksi massa berjalan tertib. Mereka hanya menutup jalan untuk menyampaikan aspirasinya guna pembebasan Ahok dari hukuman penjara dua tahun.
Saat disinggung peserta aksi yang menuntut Ahok bebas, Andry mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, Ahok mendapat kurungan penjara sudah sesuai dengan vonis Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara. Sehingga, tutur Andry, sebaiknya masyarakat melakukan gugatan untuk mebebaskan mantan Bupati Belitung Timur itu dengan cara yang diatur oleh konstitusi.
"Kalau yang berkaitan dengan pengadilan ada mekanisme dan sistem hukum," pungkasnya.(plt)