JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Juliari Peter Batubara mengatakan, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN memberikan opsi bagi para komisaris BUMN yang masih rangkap jabatan diluar BUMN untuk memilih apakah fokus di BUMN atau keluar dari BUMN.
"Harus disuruh pilih, tidak boleh rangkap. Dalam rangka bisa menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih efektif," tandas politisi PDIP itu saat dihubungi di Jakarta, Selasa (09/05/2017).
Menurutnya, jika para komisaris di BUMN masih rangkap, maka akan berdampak serius terhadap fungsi pengawasan terhadap BUMN itu sendiri.
"Jadi tidak fokus untuk melakukan pengawasan," ujar dia.
Adapun sikap DPR terhadap kondisi tersebut, kata dia, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa sebatas memberikan saran dan masukan pada kementerian terkait.
"Hanya bisa mengimbau kepada Kementerian BUMN. Aturan seperti itu bukan ranah DPR. Itu ranahnya Kementerian/Pemerintah," terangnya.
Saat ditanya apakah persoalan komisaris BUMN yang rangkap akan jadi perhatian serius DPR,
"Itu sedang jadi pertimbangan kita di komisi VI (revisi UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN)," ungkap dia.
Diingatkannya, ke depan kementerian BUMN harus lebih selektif dalam melakukan rekrutmen jajaran direksi maupun komisaris di BUMN. Dan yang terpenting, kata dia, BUMN harus bersih dari kepentingan politik.
"Jangan merekrut Direksi yang tidak punya rekam jejak yang jelas alias tidak punya prestasi yang membanggakan di pekerjaan sebelumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman A. Alamsyah Saragih mengatakan bahwa Ombudsman menemukan 222 komisaris di BUMN nyambi kerjaan. (icl)