Berita
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Rabu, 10 Mei 2017 - 17:08:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Kantong Izin, Polisi Layani Ahokers Gelar Aksi di Mako Brimob

16makobrimob.jpg
Ahokers di Mako Brimob (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Kepolisian Sektor Cimanggis, Komisaris Polisi Agung menyebut, aksi yang digelar massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017), tidak memiliki izin. Bahkan tidak ada komunikasi dari massa aksi ke aparat kepolisian.

"Memang aksinya tidak berizin. Kami belum mendapat pemberitahuan soal aksi ini," kata Agung ditemui di Mako Brimob, Depok.

Kendati tidak ada izin, kepolisian tetap memberikan pelayanan kepada massa aksi. Salah satunya dengan mengawal aksi massa yang berjumlah ratusan orang ini.

"Saya baik, ini hanya bentuknya melayani saja," lanjutnya.

Namun demikian, Agung berharap, massa aksi bisa segera membubarkan diri. Dia mematok waktu hingga pukul 17.00 WIB agar massa membubarkan diri.

Soal permintaan membubarkan diri, Agung mengaku sudah mengkomunikasikan dengan massa.

"Kami minta membubarkan sampai jam 17.00 WIB. Karena takutnya ada massa yang provokasi. Apalagi kan personel kami tidak cukup," pungkasnya.

Diketahui, ratusan massa pendukung Ahok mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu. Mereka melakukan aksi meminta Ahok dibebaskan.

Dalam aksi ini, mereka berharap bisa bertemu Ahok yang ditahan di Mako Brimob. Tujuannya, untuk menggelar doa bersama dengan Ahok supaya tabah menjalani penahanan.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menjatuhkan putusan dua tahun penjara ke Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam amar putusan, Ahok terbukti melanggar Pasal 156a tentang Penistaan Terhadap Agama. (icl)

tag: #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...