Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 14 Mei 2017 - 07:10:04 WIB
Bagikan Berita ini :

DJP Bantah Pengusutan Pajak 2 Pimpinan DPR Merupakan Pesanan

8fahri-fadli.jpg
Fahri Hamzah dan Fadli Zon (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah mendapatkan ‘pesanan’ dari pihak tertentu untuk mengusut persoalan pajak dua pimpinan DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Berdasarkan keterangan pers DJP di Jakarta, Sabtu (13/5/2017) menyebutkan, DJP bukanlah alat politik, melainkan institusi penghimpun penerimaan negara yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Perpajakan, baik UU formal dan material.

Untuk itu, DJP memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.

Dalam hal terdapat data atau informasi yang mengindikasikan ketidakpatuhan Wajib Pajak, maka DJP akan mengambil langkah-langkah tindak lanjut seperti memberikan teguran, himbauan, bahkan sampai melakukan tindakan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan pajak.

Dengan demikian, DJP memastikan prosedur yang dilakukan terhadap Wajib Pajak, termasuk Fahri dan Fadli, murni berasal dari langkah-langkah pengawasan yang dilaksanakan oleh DJP sendiri.

DJP juga menyampaikan bahwa setiap Wajib Pajak yang telah mengikuti amnesti pajak dan telah melaporkan seluruh hartanya, maka tidak akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan tindak pidana pajak untuk tahun 2015 dan sebelumnya.

Dengan kata lain, apabila Fadli Zon menyatakan telah mengikuti amnesti pajak, maka seluruh permasalahan pajak dari Wajib Pajak tersebut sudah selesai.

Diketahui, dalam sidang suap pajak dengan terdakwa Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 20 Maret 2017, nama Fadli Zon, Fahri Hamzah, Eggi Sudjana, dan artis Syahrini tercantum dalam nota dinas Kepala Subdirektorat Permulaan Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno, yang juga terdakwa kasus suap pajak.

Fadli membantah terkait dengan kasus itu. Ia juga mengaku tidak kenal dengan kedua tersangka. Meski namanya disebut-sebut, ia enggan menindaklanjutinya.

"Kan, tidak dilanjutkan, apa urusannya. Cuma disebut," tuturnya. Ia pun meminta penegak hukum berfokus pada kasus.(yn/ant)

tag: #fadli-zon  #fahri-hamzah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...