JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak memiliki daya saing dan susah berkembang.
Faktor tersebut, sebut Inas, di antaranya adanya komisaris BUMN yang rangkap jabatan dan tindakan korup para elite perusahaan negara tersebut.
Banyaknya direksi BUMN yang terjerat kasus korupsi, terangnya, selain disebabkan lemahnya pengawasan dari para komisarisnya, juga membuktikan gagalnya kementerian BUMN melakukan pengawasan.
"Padahal, kementerian BUMN selalu sangat kencang menempatkan komisaris yang dipilih dari kalangannya sendiri untuk mengawasi direksi-direksi BUMN," ungkap politisi Hanura itu di Jakarta, Minggu (14/05/2017).
Inas pun menyesalkan tindakan korup masih masih saja terjadi di BUMN. Apakah, kata dia, karena petinggi BUMN ditunjuk langsung menteri BUMN.
"Di sinilah letak kerawanannya, karena bisa saja keduanya memang sudah diatur untuk bekerja sama dalam segala hal," tandas dia.
Selain itu, ungkap Inas, persoalan yang tidak kalah pelik yaitu rangkap jabatan sejumlah komisaris BUMN. Ia menyebutkan, dari 118 BUMN yang terpantau, kurang lebih ada 200-an komisaris yang merangkap jabatan sebagai pelaksana pelayanan publik.
Padahal jika mengacu pada pasal 17, Undang-Undang No. 25 tahun 2009, kata dia, jelas melarang Pelaksana pelayanan publik merangkap jabatan sebagai komisaris di badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.
"Jabatan ganda Komisaris inilah yang disinyalir sarat dengan konflik kepentingan serta kongkalikong pejabat publik tersebut dan bahkan juga main mata dengan direksi. Oleh karena itu, dalam RUU BUMN yang sedang digarap di Komisi VI diatur kembali tentang penunjukan Direktur Utama BUMN agar tidak melulu suka-suka Menteri BUMN," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman A Alamsyah Saragih mengungkapkan, Ombudsman menemukan ratusan komisaris di BUMN rangkap jabatan alias nyambi kerjaan.(yn)