JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai aneh upaya banding yang dilakukan Jaksa Agung M Prasetyo terhadap perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.
Sebab, langkah yang dilakukan Jaksa Agung sangat berbeda sekali dengan kasus lain. Sehingga, sangat wajar muncul dugaan kalau langkah tersebut bagian dari meringankan vonis Ahok.
"Memang kita lihat saya enggak tau itu, tapi memang agak aneh dan agak beda. Kalau melakukan itu (banding) tentu mereka harus mempertahankan argumentasinya," kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Kendati demikian, politisi PKS ini tidak melarang langkah banding yang dilakukan Jaksa Agung Prasetyo. Namun, ia menjelaskan, kalau saat ini masyarakat sudah pintar dalam menilai sikap pemerintah.
"Kita bilang ada unsur politisnya saya tidak tahu, jadi adanya spekulasi ini biarkan saja berkembang di tengah masyarakat, jadi biar masyarakat yang menilai," ucapnya.
Meski begitu, Nasir menegaskan dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, pihaknya akan menanyakan soal tuntutan ringan jaksa penuntut umum kepada Ahok.
"Kita akan tanyakan kenapa tuntutannya cuma 1 tahun. Artinya memang ada apa dengan tuntutan ini," tandasnya. (icl)