Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 16 Mei 2017 - 14:24:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Lama Didiamkan, KPK Diharapkan Tuntaskan Kasus BLBI

79gedung-kpk.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengungkap kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) secara tuntas. Pasalnya, perkara ini sudah lama tidak disentuh KPK.

"Karena KPK kalau bertemu dengan yang perkara yang gede biasanya menghindar. Tapi kali ini kok Pak Agus Rahardjo dan teman-teman mau buka BLBI ya," kata Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Ia juga meminta agar kerugian negara dalam kasus itu bisa dikembalikan.

"Kemudian uang-uang yang ratusan triliun dikembalikan ke negara, ratusan triliun ya," katanya.

Menurutnya, pengungkapan kembali kasus BLBI bisa menjadi langkah yang besar bagi lembaga antirasuah itu.

"Waduh, kalau BLBI bisa dibawa kembali, saya kira itu sebuah loncatan raksasa dari KPK," tandasnya.

Diketahui, KPK telah menangani kasus BLBI sejak kepemimpinan Antasari Azhar. KPK juga telah meminta keterangan sejumlah menteri koordinator era Presiden Megawati Soekarnoputri. Di antaranya, Kwik Kian Gie, Rizal Ramli, dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti.

Selain itu, KPK juga telah meminta keterangan mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, dan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gde Putu Ary Suta. Namun, kasus itu seolah diam di tempat pada proses penyelidikan.

Belakangan, KPK diketahui melanjutkan penanganan kasus ini dengan memeriksa Kwik Kian Gie pada Kamis, 18 April lalu.(yn)

tag: #amien-rais  #kasus-blbi  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...