JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Fraksi Partai Gerindra di DPR merupakan salah satu pihak yang menentang keras hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, saat DPR hendak membentuk panitia khusus (Pansus) angket KPK, Gerindra memutuskan untuk mengirim perwakilannya.
Keputusan itu tentu akan membuat publik bertanya-tanya, lantaran Fraksi Gerindra lantang menyuarakan penolakan terhadap hak angket KPK. Lantas apa alasan yang membuat fraksi tersebut memutuskan mengirimkan wakilnya di Pansus KPK?.
Berikut penjelasan langsung juru bicara Fraksi Partai Gerindra di DPR yang juga Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid kepada TeropongSenayan, Rabu (17/5/2017).
- Apa betul Gerindra akan mengirim utusan ke Pansus Angket KPK?
Begini. Setelah dikaji dan disepakati bersama ternyata bahwa Pansus bisa jalan terus tanpa lengkap semua fraksi. Dengan sikon ini maka bisa jadi kerugian jika kami tidak kirim utusan.
Kami sekarang sedang reses sampai tanggal 18 Mei 2017. Setelah tanggal 18 Mei kami semua akan masukkan nama-nama ke Pansus. Tapi Gerindra konsisten menolak hak angket.
- Jadi menolak tetapi tetap mengawal jalannya hak angket begitu pak?
Ya, benar.
- Siapa saja nama-nama yang akan dikrim ke Pansus nanti dari Gerindra?
Nama-nama sedang diproses oleh pimpinan dan biasanya dimusyawarahkan dan disampaikan pimpinan dalam rapat pertama masa sidang yakni hari pertama atau hari kedua masa sidang.
- Memang kajian Gerindra bahwa Pansus KPK itu bisa tetap berjalan, itu seperti apa, sehingga memutuskan tetap mengirim perwakilan ke Pansus?
Kan, ada dua pasal yang seperti bertentangan. Pertama, Pansus bisa jalan tanpa kehadiran semua fraksi. Kedua, Pansus diwakili semua fraksi. Nah yang disepakati antarpimpinan fraksi adalah yang pertama.
- Kapan pertemuan antarpimpinan fraksi itu pak?
Pertemuan tidak formal pada masa reses.
- Dimana dan siapa saja yang hadir?
Pertemuan tidak selalu lengkap dan tidak formal. Termasuk dalam bentuk komunikasi dengan telepon dan lain-lain. Nah, pemahamannya seperti tadi. Tapi yang penting Gerindra konsisten menolak hak angket.(yn)