JAAKRTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo berjanji akan bertindak tegas secara hukum kepada kelompok-kelompok dan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Jokowi mengaku telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, jika ada pihak-pihak yang memecah belah masyarakat, mengancam negara dengan paham yang bertentangan dengan hukum, dasar negara, termasuk gerakan PKI.
"Saya katakan kepada Kapolri jangan terpengaruh pakai hitung-hitungan yang lain. Kalau ada bukti silahkan ditindak. Kalau 'gebuk', ya gebuk saja! Jangan sampai ragu-ragu. Organisasi yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan hukum harus ditindak," kata Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Jokowi mengingatkan bahwa dia dipilih akyat dan dilantik sebagai presiden harus berpegangan dan menjaga konstitusi.
Mantan gubernur DKI itu tidak secara khusus menyebut organisasi mana yang dimaksud, tetapi ia mengatakan hal ini termasuk Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kalau PKI muncul gebuk saja," tegasnya.
Jokowi juga mengatakan bahwa ia menghargai hak mengeluarkan pendapat dan berdemokrasi, tapi Indonesia juga negara yang berdasar hukum yang harus ditaati dan ditegakkan.
Saat ditanya oleh mengapa ia menggunakan istilah 'gebuk' dan bukan yang lain seperti 'jewer', ia mengaku ingin menunjukkan ketegasan.
"Istilah yang paling cocok itu gebuk, kalau saya pakai istilah jewer nanti dianggap tidak tegas," cetusnya.(yn/ant)