JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos mengaku pernah bertemu mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto sebanyak dua kali.
Dalam pertemuan tersebut, Novanto yang kini menjadi Ketua DPR sempat menanyakan perihal perkembangan proyek e-KTP yang menelan biaya Rp 5,9 triliun.
"Waktu bertemu, Setya Novanto bertanya bagaimana perkembangan e-KTP dan produksi PT Sandipala Arthaputra," kata Paulus dalam persidangan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).
Paulus pun membeberkan kalau pertemuan dengan Novanto terjadi saat di kediamannya Jalan Wijaya Nomor 13, Jakarta Selatan, dan Equity Building, Kompleks Sudirman Central, Business District, Jakarta Selatan.
"Pada November 2011, saya diperkenalkan dengan Andi Narogong, Andi bilang Setya Novanto ingin bertemu untuk membahas e-KTP," jelasnya.
Diketahui, dalam sidang e-KTP sebelumnya terungkap, PT Sandipala Artha Putra milik Paulus Tannos merupakan perusahaan yang meraup untung paling banyak dalam bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Dimana ia menggarap 44 persen dari total seluruh proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI itu, meraup laba bersih hingga Rp 145,8 miliar. Demikian diungkap Asisten Manajer PT Sandipala Artha Putra Fajri Agus Setiawan saat bersaksi di sidang kasus e-KTP.
Nilai keuntungan yang didapat PT Sandipala Arthaputra ini lebih banyak dari keuntungan perusahaan lain yang ikut dalam pengerjaan e-KTP. Nilai proyek yang dikerjakan perusahaan Paulus Tannos dalam proyek ini telah dibayarkan Rp 381,24 miliar dengan tagihan yang belum diberikan sebesar Rp 115,3 miliar, ditambah potongan Rp 19,1 miliar untuk konsorsium.
Dalam kasus e-KTP, sudah ada dua tersangka yang sudah didakwa oleh hakim yakni dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. Irman dan Sugiharto didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama hingga merugikan negara Rp 2,3 triliun. Tersangka ketiga yang ditetapkan KPK, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong diduga otak dari bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun. (icl)