JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Fraksi Partai Hanura di DPR akan mengirim perwakilannya ke Pansus Hak Angket KPK.
"Beberapa fraksi memang juga tetap pada pendirian awal akan mengirimkan nama-nama pansus ini. Saya kira kita tidak dalam konteks apakah mengirimkan atau tidak mengirimkan. Pansus ini sudah disahkan di Paripurna menyangkut masalah angket," kata Sekjen Partai Hanura Syarifuddin Sudding di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Menurut Sudding, meski ada beberapa fraksi yang menolak mengirim perwakilan ke Pansus, namun Pansus angket KPK akan tetap terbentuk.
"Saya kira ini akan tetap jalan pansus ini. Bahwa ada fraksi mengirimkan atau tidak mengirimkan anggotanya, saya kira itu soal lain," kata Sudding.
Menanggapi soal banyaknya penolakan dari fraksi, Sudding mengingatkan bahwa telah ada legitimasi yuridisnya dengan pengambilan keputusan di Paripurna mengenai penyetujuan angket KPK. Hanura sendiri menurutnya juga masih melakukan pendalaman-pendalaman.
"Tinggal legilitimasi politik ketika misalnya ada fraksi yang tidak mengirimkan anggotanya ke pansus angket. Jadi memang itu perlu pendalaman. Kami menghormati hak konstitusi para anggota yang sudah menandatangani hak angket ini, silakan dilanjutkan untuk melakukan penyelidikan terhadap persoalan di KPK," jelas anggota Komisi III DPR ini.
Meski menyatakan akan mengirim wakil di pansus, hingga saat ini surat sebagai sikap resmi fraksi belum dikirimkan Fraksi Hanura.
"Belum. Kan ini kan baru pembukaan masa sidang," ujarnya.
Hak angket KPK digulirka Komisi III DPR karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam Haryani terkait kasus e-KTP. Saat sidang di tipikor, politikus Hanura itu mencambut BAP-nya dan mengaku mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III DPR pada kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.(yn)