JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, voting terhadap empat isu krusial dalam RUU Pemilu batal dibahas di Paripurna dan ditunda hingga Senin (22/5/2017) mendatang.
Penundaan itu lantaran pihak pemerintah tengah bertolak ke Natuna, Provinsi Riau untuk meninjau meledaknya Meriam Giant Bow dari Batalyon Arhanud 1/K. Rencananya, voting akan dilakukan dalam rapat paripurna pagi tadi.
"Kita menjadwalkan hari ini, pemerintah minta tadi malam hari Senin, karena siap-siap ke Natuna ikut rombongan presiden," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Voting itu dilakukan, kata Lukman, untuk menyelesaikan perdebatan antar fraksi terkait isu-isu krusial dalam RUU Pemilu. Rencananya, dari 19 isu krusial, 15 isu akan divoting di Pansus dan 4 lainnya di Paripurna.
"Jadi tidak ada perdebatan filosofi, sosiologi dan latar belakang. Semua udah enggak, nanti langsung pada sikap karena kami anggap perdebatan sudah cukup," tegasnya.
Wasekjen PKB menjamin, penundaan proses voting tidak akan mempengaruhi target penyelesaian RUU Pemilu pada akhir bulan Mei 2017.
"Tidak, pemerintah dan pansus sudah bersepakat bahwa waktu yang tersisa ini masih cukup luang. Kalau mundurnya satu minggu, satu dua hari tidak mengganggu lah," klaim Lukman.
Sebelumnya, Lukman Lukman Edy mengatakan ada empat isu krusial yang akan divoting saat rapat Paripurna. Empat isu tersebut yakni parliamentary threshold, presidential threshold, sistem pemilu dan metode konversi suara.(yn)