JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat politik Siti Zuhro mengatakan, idealnya program yang ditawarkan Gubernur-Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018.
"Artinya, program-program tersebut bisa dieksekusi bila rencana program dimasukkan dalam RPJMD 2018. Idealnya tahun ini, perencanaan itu sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk dieksekusi 2018," ujar Zuhro, Jumat (19/5/2017).
Masalahnya, ujar Siti, apakah hal tersebut memungkin untuk dilakukan. Sebab pemerintahan yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat baru selesai Oktober 2017.
"Bila tidak mungkin, berarti pemerintahan baru DKI Jakarta tidak bisa langsung tancap gas," tuturnya.
Siti menambahkan, bila sinkronisasi tidak memungkinkan, maka APBD DKI Jakarta yang direncanakan sekarang harus subject to change yang dapat berubah sewaktu-waktu.
"Pemerintahan baru Anies-Sandi bisa mengusulkan perubahan agar program-programnya bisa didanai APBD. Karena sinkronisasi tak mungkin terjadi bila Plt Gubernur Djarot tidak menyetujui," kata dia.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, Anies-Sandi dapat memasukkan program pembangunan dalam RPJMD atas kesepakatan dengan Djarot.
"Silakan berunding antara Anies-Sandi dan Djarot Saiful," kata Margarito.
Menurut Margarito, hal tersebut dilakukan dengan pendekatan politis. Seperti yang tercantum dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Pasal 9 menyatakan "Pendekatan politis bahwa program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon kepala daerag dan wakil kepala daerah terpilih saat kampanye, disusun ke dalam rancangan RPJMD."(yn)