Jakarta
Oleh Sahlan pada hari Jumat, 19 Mei 2017 - 14:17:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Idealnya, Program Anies-Sandi Masuk RPJMD 2018

62anies-debat.jpg
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengamat politik Siti Zuhro mengatakan, idealnya program yang ditawarkan Gubernur-Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018.

"Artinya, program-program tersebut bisa dieksekusi bila rencana program dimasukkan dalam RPJMD 2018. Idealnya tahun ini, perencanaan itu sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk dieksekusi 2018," ujar Zuhro, Jumat (19/5/2017).

Masalahnya, ujar Siti, apakah hal tersebut memungkin untuk dilakukan. Sebab pemerintahan yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat baru selesai Oktober 2017.

"Bila tidak mungkin, berarti pemerintahan baru DKI Jakarta tidak bisa langsung tancap gas," tuturnya.

Siti menambahkan, bila sinkronisasi tidak memungkinkan, maka APBD DKI Jakarta yang direncanakan sekarang harus subject to change yang dapat berubah sewaktu-waktu.

"Pemerintahan baru Anies-Sandi bisa mengusulkan perubahan agar program-programnya bisa didanai APBD. Karena sinkronisasi tak mungkin terjadi bila Plt Gubernur Djarot tidak menyetujui," kata dia.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, Anies-Sandi dapat memasukkan program pembangunan dalam RPJMD atas kesepakatan dengan Djarot.

"Silakan berunding antara Anies-Sandi dan Djarot Saiful," kata Margarito.

Menurut Margarito, hal tersebut dilakukan dengan pendekatan politis. Seperti yang tercantum dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Pasal 9 menyatakan "Pendekatan politis bahwa program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon kepala daerag dan wakil kepala daerah terpilih saat kampanye, disusun ke dalam rancangan RPJMD."‎(yn)

tag: #aniessandi  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...