Berita
Oleh Sahlan pada hari Jumat, 19 Mei 2017 - 14:38:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Dapat Opini WTP Setelah 12 Tahun, Sri Mulyani Girang

98sri_mulyani_indrawati.jpg
Sri Mulyani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Keuangan Sri Mulyani gembira dan menyampaikan rasa terima kasihnya lantaran pemerintah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Pencapaian itu diraih setelah 12 tahun tidak mendapatkan opini WTP.

BPK telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 kepada DPR di sidang Paripurna, Jumat (19/5/2017).

"Saya berterima kasih dengan usaha keras kita beberapa bulan terakhir dan sampai beberapa hari terakhir kita lembur," kata Sri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Hasil ini, ujar Sri, merupakan kerja bareng maksimal antara kementerian dan lembaga.

"WTP diperoleh, karena tentu BPK yakin bahwa yang dilakukan pemerintah dan akuntabilitas yang dilakukan memang sesuai dengan prinsip standar akuntansi yang baik," katanya.

Sementara adanya beberapa catatan dari BPK, Sri mengatakan, akan segera memperbaikinya. Ia juga berterimakasih kepada BPK yang telah memberikan masukan yang sangat positif untuk pemerintah.

"Sangat menghargai betul pandangan dari BPK karena spiritnya adalah memang memperbaiki kualitas laporan akuntabilitas kita dan juga memperbaiki tata kelola, karena banyak hal seperti masalah konsistensi pembukuan, mengenai subsidi, PMN itu baik sekali yang disampaikan BPK, kami sangat berterima kasih kepada BPK yang telah memberikan banyak sekali rekomendasi positif," tandasnya.

Ketua BPK Moermahadi mengatakan, pemerintah dapat opini WTP untuk laporan keuangan terakhir kali di 2004. Sehingga selama 12 tahun akhirnya pemerintah dapat kembali opini WTP untuk LKPP 2016.

Sebelumnya, pemerintah telah menindaklanjuti rekomendasi permasalahan yang menjadi pengecualian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP Tahun 2015.

Pemerintah telah berhasil menyelesaikan suspen yaitu, perbedaan realisasi belanja negara yang dilaporkan kementerian/lembaga dengan yang dicatat oleh Bendahara Umum Negara. Hal itu dilakukan dengan membangun single database melalui e-rekon dan sistem informasi penyusunan LKPP yang lebih baik, sehingga tidak ada lagi suspen pada LKPP 2016.(yn)

tag: #sri-mulyani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement