Opini
Oleh Denny JA pada hari Jumat, 19 Mei 2017 - 14:45:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Mewacanakan Kembali Demokrasi Pancasila (Yang Diperbarui)

8DennyJA.jpg
Denny JA (Sumber foto : Istimewa )

Woodrow Wilson tipe pemimpin yang sangat jarang. Awalnya ia seorang akademisi ilmu politik yang dihormati dan kemudian menjadi presiden dari John Hopkins University (1902-1910). Namun situasi politik pelan pelan menuntunnya terpilih menjadi presiden Amerika Serikat dua periode (1913-1921).

Ia menjadi pemimpin politik dan akademik sekaligus. Ketika ditanya apa yang membuatnya sukses sebagai pemimpin, dan berhasil memimpin universitas dan negara, Wilson menjawab. Telinga seorang pemimpin harus terbuka dalam gelombang yang sama dengan suara komunitasnya dan suara rakyatnya.

Dengarkan suara mereka yang kau pimpin. -Dengarkan dengan telinga yang benar. Itu kiat sederhana Wilson.

Saatnya kitapun membuka telinga, mendengar suara rakyat. Saatnya kita mendengar bagaimana pandangan rakyat seluruh Indonesia soal situasi muthakir? Bagaimana mereka melihat polarisasi masyarakat terutama setelah pilkada Jakarta.

Selama ini yang kita dengar hanya suara elit saja. Atau suara rakyat Jakarta saja. Bagaimana dengan suara rakyat Indonesia di 34 propinsi?

-000-

Mayoritas publik Indonesia, sebanyak 72.5 persen, tak nyaman dengan berlanjutnya polarisasi masyarakat pro dan kontra Ahok. Polarisasi itu dinilai sudah melampaui persoalan pilkada dan potensial melonggarkan kebersamaan sebagai satu bangsa.

Sebesar 75 persen rakyat menginginkan pemerintah beserta penentu kecenderungan masyarakat menegaskan kembali komitmen menjadikan demokrasi pancasila sebagai perekat. Namun demokrasi pancasila yang dimaksud bukan pola kenegaraan era Orde Baru dan bukan sistem sebelum amandemen UUD 45.

Demikianlah salah satu temuan survei nasional LSI Denny JA. Survei nasional ini dibuat khusus untuk membaca situasi nasional paska pilkada Jakarta. Responden sebanyak 1200 dipilih berdasarkan multi stage random sampling. Wawancara tatap muka dengan responden dilakukan serentak di 34 propinsi dari tanggal 5-10 mei 2017.

Survei ini dibiayai sendiri sebagai bagian layanan publik LSI Denny JA. Margin of error plus minus 2.9 persen. Survei dilengkapi dengan riset kualitatif seperti FGD, media analisis, dan depth interview nara sumber.

-000-

Pilkada Jakarta menarik perhatian nasional. Sebanyak 75.8 persen penduduk Indonesia mengetahui dan mengikuti kontroversi yang muncul dalam pikada. Hanya 9. 5 persen yang menyatakan tak mengikuti dan tak tahu soal pilkada Jakarta. Sisanya, 14.3 persen menjawab rahasia atau tak menjawab.

Berlarutnya kontroversi pilkada Jakarta hingga lahirnya gerakan lilin dan pro kontra membuat kekhawatiran. Sebesar 72.5 persen merasa tak nyaman. Mayoritas itu berpandangan polarisasi itu tak lagi sehat. Hanya sebesar 8.7 persen menyatakan polarisasi yang ada tidak mengkhawatirkan. Sisanya 18.8 rahasia dan tak jawab.

Mayoritas publik ingin pemerintah dan penentu kecenderungan untuk lebih membuat upaya ekstra merekatkan masyarakat. Tapi sistem kenegaraan apa yang dipilh yang bisa merekatkan kembali masyarakat?

Hanya 2.3 persen publik Indonesia menginginkan demokrasi liberal seperti yang dipraktekkan di Barat. Kecilnya prosentase ini sangat mengagetkan. Kata liberal dan kata barat di belakang kata demokrasi mungkin punya konotasi negatif dalam kesadaran publik.

Hanya 8.7 persen yang menginginkan Indonesia mengadopsi negara Islam seperti di Timur Tengah. Sungguhpun 85 persen penduduk Indonesia Muslim namun hanya sedikit sekali menginginkan agama menjadi bentuk negara.

Mayoritas publik 74 persen menginginkan demokrasi Pancasila sebagai sistem negara dan perekat. Kata Pancasila di belakang demokrasi itu sudah sedemikian mengakar dalam benak publik. Sebanyak 15 persen rahasia dan tak menjawab.

-000-

Besarnya rakyat Indonesia yang menginginkan demokrasi pancasila bervariasi di aneka segmen masyarakat. Namun di semua segmen itu, mayoritas menginginkan Demokrasi Pancasila.

Tapi apakah demokrasi pancasila yang dimaksud oleh responden? Yang pasti 68, 7 persen menyatakan itu bukan demokrasi pancasila era Orde Baru. Itu bukan demokrasi pancasila sebelum amanden UUD 45.

Elemen penting demokrasi pancasila Orde Baru sudah ditinggalkan sejak era reformasi dan turunnya Suharto. Dwi fungsi militer, utusan golongan yang tak dipilih di MPR, presiden sebagai mandataris MPR, dan terbatasnya kebebasan berserikat serta beropini, itu elemen Orde Baru yang tidak disukai rakyat masa kini.

Namun demokrasi pancasila yang lebih detail, yang disetujui publik luas, memang sulit dieksplor melalui kuesioner survei opini publik.

Saya (Denny JA) mencoba menyusun konsep demokrasi pancasila yang diperbaharui. Data survei dan instrumen riset lain menjadi fondasinya.

Ini lima elemen demokrasi pancasila yang diperbaharui. Tambahan kata "yang diperbarui" di belakang demokrasi pancasila sebagai pembeda dengan demokrasi pancasila era pak Harto.

Bisa pula digunakan bahasa dunia digital. Jika demokrasi pancasila masa Pak Harto disebut demokrasi pancasila 1.0, maka demokrasi pancasila yang diperbaharui, disebut demokrasi pancasila 2.0.

Pertama, demokrasi pancasila mengadopsi mekanisme politik umumnya demokrasi seperti di negara maju. Demokrasi pancasila juga mengadopsi aneka hak asasi manusia yang dirumuskan PBB.

Itu persyaratan minimal sebuah sistem kenegaraan untuk sah disebut demokrasi modern. Termasuk di dalam prinsip itu kesamaan hak sosial politik ekonomi semua warga negara, apapun identitas sosialnya. Hak persamaan kaum minoritaspun sentral untuk dilindungi.

Kedua, namun berbeda dengan demokrasi di dunia barat, agama memainkan peran sentral dalam mayoritas prilaku warga. Hadirnya kementrian agama menjadi modifikasi demokrasi pancasila. Di negara demokrasi lain, tak mengenal kementrian agama.

Ketiga, hadirnya UU yang melindungi kebebasan agama dan kepercayaan masyarakat. Justru karena peran agama yang lebih besar dalam prilaku masyarakat, perlu ada UU yang melindunginya.

Aneka aturan soal agama saat ini berserak serak dalam aneka peraturan lain. Saatnya itu semua disatukan, namun dalam kerangka UU yang lebih melindungi kebebasan agama. UU itu belum ada dan sedang dimatangkan di kementrian agama.

Keempat, Pancasila menjadi perekat bangsa. Keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia menjadikan Pancasila sebagai simbol kebersamaan. Masing-masing tokoh berpengaruh agama melihat Pancasila sebagai "common ground," titik tengah yang bisa disepakati.

Dan akan jauh lebih mengakar jika Pancasila dilegitimasi sebagai mutiara yang terdapat dalam ajaran agama dan kepercayaannya sendiri.

Kelima, pemerintah di bawah presiden dimandatkan konstitusi dan undang undang menjaga dan melindungi keberagaman itu. Gagalnya pemerintah menjaga keberagaman dan persatuan dapat menjadi bahan untuk memecat presiden.

-000-

Presiden Jokowi baru saja menyerukan masyarakat untuk menghentikan semua aksi yang memperuncing polarisasi. Ujar presiden, hentikan saling hujat, saling fitnah, saling demo, karena kita bersaudara.

Seruan presiden itu sejalan dengan temuan survei LSI Denny JA yang ingin semua kita merekatkan kembali kebersamaan. Tanggal 20 Mei 2017 menjadi momentum yang baik untuk kembali menegaskan demokrasi pancasila yang diperbaharui untuk dijadikan aturan main bersama.

Jangan terlalu lama kita berkubang dalam peristiwa yang sudah lewat. Segetir apapun peristiwa itu. Satukan enerji mencari titik temu aturan main bersama di ruang publik agar harmoni, bersatu dan damai menaungi aneka keragaman dan kepentingan.

Kita jadikan "Demokrasi Pancasila yang diperbarui" (apapun namanya sejauh dengan substansi yang sama) sebagai "the only game in town."(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Opini Lainnya
Opini

In Prabowo We Trust" dan Nasib Bangsa Ke Depan

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya kemarin di acara berbuka puasa bersama, "Partai Demokrat bersama Presiden Terpilih", tanpa Gibran hadir, kemarin, ...
Opini

MK Segera saja Bertaubat, Bela Rakyat atau Bubar jalan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) segera bertaubat. Mumpung ini bulan Ramadhan. Segera mensucikan diri dari putusan-putusan nya yang menciderai keadilan masyarakat.  Di ...