JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, penolakan Fraksi Demokrat DPR terhadap Hak Angket KPK atas perintah Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya pikir Pak SBY telah berikan arahan komprehensif ke ketua Fraksi (Demokrat, red)," kata Syarif saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Fraksi Demokrat, kata Syarif, tetap konsisten menolak Angket KPK. Alasanya, proses persetujuan Angket KPK yang diketok oleh pimpinan paripurna saat itu Fahri Hamzah berpotensi melanggar tatib.
"Memang awalnya Demokrat sangat menolak angket itu, tapi dalam proses pengambilan keputusan kita ketahui bersama di luar mekanisme yang sering kita lakukan dan berpotensi melanggar tatib," katanya.
"Kedua substansi itu bagi Demokrat tak relevan dilakukan angket sehingga PD konsisten menolak dan tak akan mengirim anggota ke pansus," tambahnya.
Diketahui ada 5 fraksi yang menyatakan menolak mengirimkan perwakilannya di Pansus Angket KPK yaitu PKB, Demokrat, PPP, PAN, dan PKS menyatakan penolakan mereka itu diwujudkan lewat tidak mengirimkan perwakilan ke pansus angket KPK.
Gerindra punya sikap yang berbeda. Gerindra menolak hak angket KPK namun tetap mengirim perwakilan karena melihat pansus tetap bisa jalan meski tidak lengkap.
Kemudian ada PDIP, NasDem, dan Hanura yang sejak awal membebaskan anggotanya untuk meneken hak angket KPK. Sikap itu tidak berubah hingga sekarang. Semetar itu, Golkar yang sempat mengirim surat tidak akan mengirim perwakilan ke pansus angket KPK. Namun belakangan, surat yang hanya ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Golkar, Agus Gumiwang itu lalu ditarik kembali. Alasannya, fraksi belum pernah rapat sehingga belum diambil keputusan. (plt)