Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 21 Mei 2017 - 06:44:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Presidential Threshold Masuk RUU Pemilu, Perindo Bakal Gugat

48sekjenperindo.jpg
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mengisyaratkan partainya akan mengajukan gugatan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi jika pasal ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) dan ambang batas parlemen (Parliementary Threshold) masuk RUU Pemilu.

"Kalau tidak bisa memutuskan dengan akal sehat, ya kita akan ketemu di MK, itu yang penting jadi catatan," tegasnya dalam diskusi "RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi", di Jakarta, Sabtu (20/5/2017).

Rofiq meminta agar Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu di DPR RI tidak memasukan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Treshold) dan ambang batas parlemen. Jika mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penyelenggaraan Pemilu 2019 dilaksanakan serentak, maka ambang batas tersebut tidak perlu ada.

"Jadi saya kira buat Pansus tidak usah mempersulit diri. Persoalannya sudah jelas apa yang harus diputuskan. Proses transaksi atau proses negosiasi tidak perlu diperpanjang," ujar Rofiq.

Dia juga mendesak agar anggota DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Pemilu dengan meniadakan ambang batas tersebut. Hal itu, menurut Rofiq, demi kepentingan demokrasi Indonesia dibanding hanya memikirkan proses-proses transaksional pihak-pihak tertentu.

Dia menyarankan pula jika masih belum ada titik temu, sebaiknya diselesaikan secara voting.

"Kalau tidak bisa dinegosiasikan, maka segeralah melakukan voting karena proses itu juga dihalalkan oleh undang-undang. Dan biarlah masyarakat memberikan penilaian," katanya. (plt)

tag: #partai-perindo  #revisi-uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...