SEMARANG (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Anas Yusuf menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua taruna tingkat II Brigadir Dua Mohammad Adam. Permintaan maaf ini menyusul insiden penganiayaan oleh senior yang menewaskan Adam.
Anas juga menyatakan siap bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut, apapun konsekuensinya.
Pada bagian lain, dia meminta para orang tua yang anaknya sedang menempuh pendidikan Kepolisian di lembaga itu tidak cemas .
"Saya yakin orang tua khawatir, tetapi tidak perlu cemas," katanya di Semarang, Sabtu (20/5/2017) malam.
Anas menegaskan, akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendidikan di Akademi Kepolisian tersebut.
"Sebenarnya sudah maksimal, tetapi tetap ada kekurangan," katanya.
Salah satu yang yang menjadi perhatian utama dalam evaluasi tersebut, menurut dia, yakni kegiatan kumpul korps para taruna. Menurut dia, kegiatan kumpul korps tersebut sesungguhnya bermanfaat untuk meningkatkan kebersamaan. Namun, lanjut dia, terdapat tindakan yang tidak boleh dilakukan.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akpol Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam. Sebanyak 14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang merupakan senior korban. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (plt/ant)