Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 22 Mei 2017 - 12:50:04 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Tetap Ingin Delik Tipikor Dipisahkan dari UU KUHP

66saut_situmorang.jpg
Saut Situmorang (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi III DPR tetap memasukkan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan agar delik Tipikor dipisahkan dari UU KUHP.

"Dari KPK kita bicara extraordinary crime. Dia (delik Tipikor, red) harus keluar dari KUHP-nya. Dan itu pendapat kita yang lama dan itu belum berubah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/5/2017).

Menurutnya, usulan ini bukan soal melemahkan atau tidak. Memberantas korupsi itu dikatakan efisien dan efektif.

"Kalau mau hicara itu terus ada efek jera, coba kembali ke sejarah KPK itu didirikan karena apa. Karena inefisien dan tidak efektif. Kemudian sejarahnya mulai dari 40 sampai 90-an tidak ada kemajuan," terangnya.

"Diperbaiki saja dulu UU Tipikornya," tambahnya.(yn)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...