JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengapresiasi tindakan cepat aparat kepolisan yang berhasil membongkar prostitusi kaum gay di Jakarta jelang bulan Ramadhan.
Diketahui, perilaku seks menyimpang itu dilakukan di dua ruko bernomor 15 dan 16, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
Sebab, kata Taufik, pesta haram sesama jenis itu dapat merusak moral generasi muda warga Ibu Kota.
"Intinya, kami (DPRD) minta semua pelaku yang terlibat dihukum berat," kata Taufik di DPRD DKI, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Ketua DPD Partai Gerindra DKI ini juga meminta, pihak berwajib serius mendalami kasus itu untuk membongkar siapa dalang atau mucikari dibelakang bisnis memalukan itu.
"Saya minta penyelenggaranya (pemilik) segera ditangkap dan tempatnya ditutup selamanya," tegas dia.
Taufik menegaskan, perilaku menyimpang yang melibatkan prostitusi bisa ditindak menggunakan aturan perundang-undangan atau peraturan daerah paling berat.
Menurutnya, kejadian itu telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan menyalahi Peraturan Daerah tentang tempat hiburan. Yakni, adanya perilaku seks.
Karena itu, Taufik menambahkan, DPRD DKI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kepariwisataan dan pihak terkait untuk menuntaskan serta mencari tau siapa pemberi izin tempat tersebut.
"Saya kira ini tak bisa dibiarkan. Harus ada yang bertanggungjawab," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara membongkar sebuah praktik prostitusi kaum gay dengan nama kegiatan The Wild One pada Minggu (21/5/2017) malam.
Dari penungkapan ini, tim dari Jatanras dan Resmob Polres Jakut menangkap 141 pria yang sedang berpesta gay.
"Di sana kami tangkap 144 orang yang diduga melakukan praktik pesta seks homoseksual," kata dia kepada wartawan. (icl)