Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 23 Mei 2017 - 07:30:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Capai Miliaran, Begini Uraian Gaji Direksi Jasa Marga versi CBA

17jasamarga.jpg
Jasa Marga (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Koordinator investigasi Centre for Budget Analisys (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, Perusahaan Badan Usaha Milik Negara Jasa Marga yang dinahkodai Desi Arryani patut menjadi sorotan.

Sebab, lanjut dia, para pejabat Jasa Marga tersebut mendapatkan upah dan berbagai macam tunjangan yang sangat fantastis.

"Untuk 10 anggota direksi saja total gaji yang digelontorkan negara pada tahun 2016 mencapai Rp.22.598.722.479 masing-masing direksi termasuk Desi Arryani sebagai direktur utama selain mendapatkan gaji pokok juga mendapatkan tunjangan perumahan, THR, ditambah Tantiem (insentif kinerja)," beber Jajang di Jakarta, Senin (22/05/2017).

Desi Arryani misalnya yang baru menjabat jadi Direktur utama sejak 29 Agustus 2016 , kata dia, perbulannya mendapat gaji pokok sebesar Rp. 130.000.000. ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp.110,000,000.

"Hanya dalam waktu 4 bulan Direktur Utama Jasa marga sudah mengantongi uang sebesar Rp.630.000.000. angka tersebut belum ditambah tantiem(insentif kinerja)," terangnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk anggota direksi masing-masing mendapatkan gaji pokok sebesar Rp. 117.000.000 perbulan, ditambah tunjangan perumahan sebesar Rp.27.500.000 perbulan, serta THR Rp. 117,000,000 ditambah insentif kinerja di tahun 2016 yang mencapai Rp. 1.975.957.380.

"Masing-masing anggota direksi dalam satu tahun mendapatkan total gaji sebesar Rp. 3.826.957.380," ungkapnya.

Menurutnya, Dengan gaji selangit harusnya diimbangi dengan kinerja yang berkualitas, bukan malah sebaliknya.

"Mungkin hal ini juga yang mendorong Menteri Rini Sumarno kepikiran untuk menjadikan Warga Negara Asing memimpin beberapa BUMN, karena kebanyakan Dirut yang di angkatnya mengecewakan seperti di Jasa Marga," pungkasnya. (icl)

tag: #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...