JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta membantah pencabutan memori banding Ahok karena sudah tak didukung lagi oleh PDIP dan Jokowi.
Kata Wayan, kliennya tidak ingin situasi di Jakarta semakin memanas dan masyarakat menjadi terpecah belah karena kasus yang dia hadapi ini.
"Pak Ahok tidak mengenal takut, Pak Ahok cuma takut sama Tuhan. Apa Ahok mau damai mau kalau untuk bangsa, negara dan rakyat, dan Pak Ahok mau mengalah untuk kepentingan rakyat, dan Pak Ahok tidak pernah kalah betapapun pahitnya dan beratnya (vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara)," ujar Wayan dalam konfrensi pers yang dilakukan di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Wayan menambahkan, pihak kuasa hukum dan keluarga sebenarnya sangat berat dalam mencabut memori banding tersebut, apalagi demi menegakkan keadilan yang diterima Ahok.
Namun, dengan pertimbangan untuk bangsa dan negara tersebut, Ahok rela mengalah dan mencabut gugatan terhadap Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Pahit luar biasa ini dicabut, tapi ini untuk kepentingan negara untuk kepentingan Bhineka Tunggal Ika dan jangan sampai perekat bangsa bisa tergores," katanya.
Sekadar informasi Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara menjatuhkan vonis ke Ahok dengan kurungan penjara 2 tahun.
Mantan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu terbukti telah melakukan penodaan agama dengan mengutip Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Vonis ini diketahui lebih berat dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dengan 1 tahun penjara dengan massa percobaan 2 tahun. (icl)