Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 23 Mei 2017 - 14:22:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapolri: Tidak Benar Ada Pembiaran Aksi Bakar Lilin

75tito.jpg
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah menerapkan standar ganda dalam mengamankan unjuk rasa antara yang pro Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan massa kontra Ahok.

"Dalam penanganan aksi, prinsipnya kami mengedepankan equality before the law, persamaan di muka hukum. Kami tetap bersandar pada ketentuan unjuk rasa itu merupakan hak masyarakat yang diatur Undang-undang," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Ia menjelaskan, standar pengamanan unjuk rasa adalah batas waktu unjuk rasa di luar gedung hingga pukul 18.00 dan di dalam gedung hingga pukul 22.00.

Usai pembacaan putusan vonis Basuki T. Purnama, sejumlah pendukung Basuki menggelar aksi bakar lilin dan mengirim karangan bunga.

Dalam mengamankan aksi bakar lilin, polisi menerapkan ketentuan sama dengan pengamanan sejumlah aksi yang diprakarsai GNPF-MUI. Di beberapa aksi bakar lilin yang melebihi tengat waktu, Polri membubarkan massa secara persuasif dengan memberdayakan Polwan karena peserta aksi umumnya perempuan.

"Ada beberapa aksi lilin yang dilakukan melebihi jam 18.00, maka Polri melakukan pendekatan persuasif untuk membubarkan massa. Namun pembubaran tersebut tidak langsung dengan upaya paksa tapi persuasif terlebih dulu, kalau tidak bisa diikuti, baru kami bubarkan paksa. Kalau kita lihat saat aksi lilin banyak ibu-ibu sehingga kami mendepankan Polwan untuk nego," katanya.

Ia mengatakan dalam membubarkan massa pro Basuki, ada yang dapat dibubarkan dengan baik, ada juga yang dibubarkan dengan paksa.

"Ada yang dibubarkan paksa seperti aksi di Pekanbaru, Jambi, Palembang, Jakarta dengan disemprot water canon. Ada yang bisa bubar dengan upaya persuasif seperti di Jakarta, Batam. Sehingga tidak benar kalau ada pembiaran aksi bakar lilin. Tapi kami gunakan pembubaran persuasif. Pembubaran paksa langkah terakhir," kata Tito.(yn/ant)

tag: #ahok  #kapolri  #kapolri-jenderal-pol-tito-karnavian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Produksi Minyak Nasional Terus Turun, Komisi VII DPR Minta Evaluasi menyeluruh SKK Migas

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 20 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menilai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto kinerjanya tidak ...
Berita

Ini Alasan Pembubaran PT NDK Menutup Kepentingan Pihak Lain

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK ...