Berita
Oleh M.Anwar pada hari Selasa, 23 Mei 2017 - 16:32:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Terpengaruh Ahok, Jaksa Agung Kaji Ulang Upaya Banding

24jaksaagung.JPG
Jaksa Agung HM Prasetyo (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Tindakan terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut memori banding mempengaruhi Jaksa Agung HM Prasetyo. Jaksa Agung menyatakan, akan mengkaji ulang upaya banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya katakan, dengan Ahok mencabut banding, secara yuridis dia mengaku salah. Kembali jaksa perlu melakukan pengkajian ulang tentang relevansi dan urgensinya upaya hukum banding yang diajukan jaksa penuntut umum," katanya di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Dikatakan, pengkajian banding itu dari sisi kemanfaatan hukumnya. "Dalam kasus ini, katakanlah jaksa merasa yakin dengan pendiriannya dan keyakinannya bahwa yang terbukti adalah bukan penistaan agama. Jadi kita akan mengkaji lagi," katanya.

Ia mengaku baru mendengar jika pihak keluarga Ahok telah mencabut permohonan bandingnya itu. "Tapi itu hak sebagai terdakwa dan tentunya kita hormati dan hargai," katanya.

Istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Veronica Tan menegaskan pencabutan permohonan banding suaminya tidak lain untuk kepentingan semua.

"Karena untuk kepentingan semua, kepentingan bersama. Dalam arti, kita tidak akan memperpanjang lagi. Kita akan menjalankan apa yang diputuskan saja," katanya di Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan itu juga, Veronica membacakan surat dari Ahok untuk para pendukungnya serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukungnya termasuk para relawan.

"Saya mau berterima kasih kepada Saudara-saudara yang terus mendukung saya dalam doa, kiriman bunga, makanan, kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan dengan berkumpul menyalakan lilin," katanya mengutip pernyataan suaminya melalui surat. (plt/ant)

tag: #ahok  #jaksa-agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...