JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Para penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sempat kaget dengan keputusan Ahok yang membatalkan banding atas vonis 2 tahun penjara.
Fifi Lety Tjahaja Purnama, kuasa hukum Ahok mengatakan, sebenarnya tim pengacara ingin terus mengajukan banding untuk keadilan gubernur DKI nonaktif tersebut.
"Di satu sisi kami juga meminta pihak-pihak yang terus melakukan haknya yaitu mengajukan banding dan memasukkan memori banding, tapi pihak keluarga juga telah berdiskusi dan mempertimbangkan dan semua itu dituangkan di dalam surat yang Pak Ahok tulis sendiri," ujar Fifi di Menteng, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
"Jadi memang banyak sekali pertimbangan-pertimbangan. Jadi kami memang tidak mau gegabah," terang Fifi.
Fifi menambahkan, mereka memperhatikan perjuangan para relawan untuk kebebasan Ahok. Ia melihat relawan berjerih payah doa, rela berpanas-panas, memperjuangkan supaya Ahok bisa lepas dari tahanan. Namun, mereka sadar kalau mereka juga perlu berpikir kepentingan bangsa. Alhasil, mereka menerima keputusan hakim.
Fifi yang tak lain adalah adik kandung Ahok mengucapkan terima kasih atas segala sikap yang dilakukan para relawan.
"Dalam keesempatan ini kepada para realwan yang telah berkorban banyak buat Pak Ahok, terimakasih banyak, Pak Ahok sudah memberikan suratnya, terimakasih,mungkin banyak karangan bunga juga yang tidak bisa diterima," kata Fifi.
Pengacara Ahok lainnya, I Wayan Sudirta menegaskan, pencabutan memori banding menegaskan Ahok menerima vonis 2 tahun dalam kasus penistaan agama.
Wayan bercerita, proses penarikan memori banding berawal saat dirinya, Teguh Samudra, Fifi, Rolas, Deka, dan Fina.
Dalam pertemuan tersebut, Ahok pun memaparkan hasil pertimbangannya sehingga keluar surat tersebut. Wayan menegaskan, Ahok tidak takut dengan proses hukum.
"Apakah Ahok mengenal takut? Tidak mengenal takut, dia hanya percaya tuhan. Tak ada kejadian di dunia ini tanpa kehendak tuhan, karena itu dia tak pernah takut," ujar Wayan.
Wayan menerangkan, Ahok sempat emosi terhadap putusan hakim. Ia pun marah dengan keputusan tersebut. Namun, ia siap berdamai dan menerima keputusan hakim, tetapi semua itu dilakukan untuk negara. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menarik memori banding demi bangsa.
"Sekali-kali untuk yang kepentingan rakyat dia mau mengalah betapapaun pahitnya, betapapun beratnya," kata Wayan.
"Mungkin fifi bisa menjelaskan, sampai nangis menjelaskan ini, mungkin tidak cukup kata-katanya dijelaskan, betapa paitnya pernyataan banding ini dicabut, pait luar biasa tapi ini harus dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika untuk perekat bangsa ini," kata Wayan.(yn)