Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Selasa, 23 Mei 2017 - 22:17:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemprov DKI Diminta Tak Hanya Buru Pajak Hiburan Malam

98hiburan-malam.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Selama kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pemprov DKI dinilai cuma sibuk memburu pajak tempat hiburan malam, namun membiarkan kejahatan narkoba merajalela.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad saat berbincang dengan wartawan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

"Pemprov DKI jangan hanya sibuk memikirkan pendapatan dari tempat hiburan, tapi membiarkan kejahatan narkoba merajalela yang menambah korban," kata Syaiful.

Syaiful mengatakan, Pemprov DKI seharusnya memiliki komitmen yang tinggi terhadap pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.

Terlebih hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pariwisata yang ditetapkan 24 November 2015 dan ditandatangani Ahok.

Dalam Pasal 14 huruf t disebutkan bahwa setiap pengusaha pariwisata berkewajiban untuk mengawasi dan melaporkan apabila terjadi transaksi dan atau penggunaan/konsumsi narkoba dilingkungan tempat usahanya.

Sementara sanksinya diatur dalam Pasal 99 yang menyebut setiap pengusaha dan/atau manajemen perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkoba dan/atau zat adictive di lokasi tempat usaha hiburan malam, dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

"Saya kira BNN sebut saja tempat hiburan malam yang melakukan pembiaran peredaran narkoba, termasuk oknum-oknum Pemprov DKI yang terlibat. Biar kapok," tegas Syaiful.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas), menilai ada keterlibatan Pemprov DKI Jakarta, dalam penyebaran narkoba di tempat hiburan malam.

Pasalnya, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Ahok tidak serius untuk menutup tempat hiburan malam yang terbukti menyebarkan narkoba.

"Kalau Pemprov mau main-main, ya silahkan saja, itu bukti ada keterlibatan. Dia (Ahok) ikut mendukung peredaran narkoba di Provinsi DKI Jakarta," kata Buwas di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).

Buwas juga menilai, Ahok tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo, untuk memberantas narkoba di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Bahkan Buwas juga menilai jika Ahok yang sudah menjadi terpidana penistaan agama, tidak memiliki komitmen untuk menutup tempat hiburan malam, yang juga diduga juga sebagai tempat beredarnya narkoba.

"Kita tidak bisa main-main, jangan hanya omong-omong. Saya kira sesuai yang disampaikan Pak Ahok waktu itu kita pertemuan di Halim (Perdanakusuma, Jakarta), dihadiri seluruh pengusaha hiburan malam harus berkomitmen, mereka bersedia, nyatanya kan tidak," ujarnya.

Menurut Buwas, Pemda DKI masih main-main, padahal Presiden Joko Widodo sendiri yang mengatakan Indonesia darurat narkoba.

"Dia hanya bicara soal uang hasil dari hiburan, mereka tidak bicara nyawa warganya. Dengan alasan rugi, nanti kalau tutup tidak punya income. Kita harus konsisten dan berkomitmen," ujar Buwas.

Buwas berharap dengan adanya sampel tempat hiburan malam, Pemprov DKI serius dalam mengambil tindakan bukan hanya omong saja.

"Kita sudah komit juga, jangan omdo ‘please’ buktikan. Ini kita bicaranya nyawa manusia, mudah-mudahan paham," kata Buwas.(yn)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...