BALIKPAPAN (TEROPONGSENAYAN) - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golongan Karya telah menetapkan rekomendasi pada rapat Paripurna.
Diketahui, Rapimnas Golkar yang dimulai pada hari Minggu (21/05/2017) itu akan ditutup oleh Ketua Umum partai Golkar Setya Novanto sore ini, Selasa (23/05/2017).
Orasi Kebangsaan Ketua Umum DEPINAS SOKSI, Ade Komarudin pada peringatan HUT SOKSI ke 57 tahun beberapa waktu lalu, menyatakan perlu dibentuknya Undang-undang tentang Pelestarian Nilai-nilai Pancasila, menjadi salah satu keputusan Paripurna Rapimnas II Partai Golkar yang berlangsung di Balikpapan.
Isi orasi Ade Komarudin tersebut dibacakan secara resmi di sidang paripurna Rapimnas (22/05/2017) oleh Fatahillah Ramli didampingi Indra Alamsyah peserta delegasi dari Depinas SOKSI dan menjadi masukan untuk dibahas dalam sidang komisi.
Pada sidang komisi C Rapimnas, salah seorang peserta asal Sumatera Utara Rolel Harahap, yang juga kader SOKSI menyampaikan usul tersebut untuk dibahas dan disampaikan oleh Juru Bicara Komisi C, Siti Aisyah yang disetujui secara utuh oleh seluruh peserta sidang pada rapat Paripurna Rapipmnas II itu dan menjadi salah satu isi Pernyataan Politik partai Golkar.
"Saya kira rekomendasi Ketua Umum Depinas SOKSI itu sangat positif, makanya forum Rapimnas menyetujui tanpa syarat. Karena untuk kepentingan Bangsa secara umum baik saat ini maupun masa mendatang," ujar Fatah di sela-sela penutupan Rapimnas Golkar, Selasa (23/05/2017)
Selain itu, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan, Ibnu Munzir meminta kepada DPP agar setiap ormas, harus ada pengurus dan kantor, serta pengurusnya di daerah agar proses pengkaderan dan Pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) harus Jelas.
Rencananya, Rapimnas II Partai Golkar juga akan memberikan rekomendasi pencalonan Gubernur Kalimantan Timur kepada Rita Widyasari (Bupati Kutai Kertanegara) oleh Ketua Umum, Setya Novanto. (icl)