JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah tidak otoriter perihal pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui keputusan presiden (Keppres).
Bila hal itu benar terjadi, kata Fadli, maka demokrasi Indonesia tengah mengalami kemunduran, karena bisa seenaknya membubarkan organisasi yang dianggap merugikan pemerintah.
"Kalau dia (pemerintah) pakai Keppres berarti dia sedang melakukan sesuatu tindakan otoriter. Karena yang sudah diatur undang-undang di by pass oleh keputusan presiden. Jadi menurut saya, tidak benar itu, itu menarik mundur demokrasi kita," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Politisi Gerindra ini menilai, rencana pembubaran HTI bukan persoalan anti Pancasila, melainkan ada nuansa ketidaksukaan. Ini mengingat, HTI sendiri sudah berbadan hukum di Kemendagri dan Kemenkum Ham.
"Jadi tidak bisa membubarkan organisasi seenaknya ini konstitusi kok yang berbicara, untuk berkumpul, berserikat, dan dia (HTI) sudah mengikuti jalur. Dan dia bukan organisasi terlarang," terangnya. (icl)