Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Rabu, 24 Mei 2017 - 13:28:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Rieke Perjuangkan Nasib Guru Honorer Baiq Nuril

51rieke2.jpg
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka memperjuangkan nasib guru honorer di SMAN 7 Mataram, NTB, Baiq Nuril (BN) dari jerat hukum.

"Saya Rieke Diah Pitaloka. Saat ini saya berada di Mataram NTB, sedang berjuang untuk saudara kita Ibu Baiq Nuril (36 tahun). Mengabdi sebagai honorer di SMAN 7 Mataram," terang anggota Komisi VI DPR RI itu melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Lebih lanjut Rieke mengungkapkan, Nuril ditahan sejak 27 Maret 2017 atas tuduhan melanggar UU No 19/2016 tentang ITE, pasal 27 ayat 1, junto pasal 45 ayat 1 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.

"Ibu Nuril diberhentikan dari pekerjaan, dipenjara dan harus mengalami persidangan karena dianggap mengungkap di media sosial indikasi tindak pelecehan seksual oleh atasannya, Kepala Sekolah," terang dia.

"Ibu Nuril dipenjara, sementara yang terindikasi kuat pelaku pelecehan seksual saat ini naik jabatan dari Kepala Sekolah menjadi Kepala Bidang Pemuda dan Olah Raga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram," tambahnya.

Rieke mengajak semua pihak memberikan dukungan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram agar menangguhkan penahanan Nuril.

"Hari ini saya hadir langsung di PN Mataram menjadi penjamin BN," pungkas dia. (plt)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement