JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota tim kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengaku hingga kini pihaknya masih menghimpun informasi untuk melaporkan pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah chat mesum.
"Ini masih dikumpulkan dulu. Pasti (melapor ke) Polda metro jaya," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2017).
Ia menjelaskan kalau kedua orang yang akan mereka laporkan adalah Philips Joeng dan Denny Siregar. Denny dilaporkan atas pernyataannya yang mengatakan mengetahui ada 15 episode chat yang dituduhkan pada Rizieq yang beredar di masyarakat.
Sedangkan Philips lantaran dianggap telah menyebarkan fitnah tersebut. Philips merupakan warga Surabaya, Jawa Timur.
"DS itu merasa dia tahu (soal chat), namanya Denny Siregar. Katanya kan dia tahu (soal chat)," ucapnya.
Sedangkan untuk satu media online yang juga rencananya akan mereka laporkan adalahGeriliyapolitik.com. Menurutnya, akun itu juga memuat konten dan memviralkan video fitnah terhadap Rizieq.
"Ada postingan," tutur dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, anggota tim kuasa hukum Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, akan menempuh langkah hukum untuk menegakkan keadilan.
Kapitra mengatakan, ormas Islam dan juga para ulama se-Indonesia berencana melaporkan orang yang diduga menyebarkan fitnah chat mesum antara Rizeq dan seorang wanita bernama Firza Husein.
"Kami telah sampaikan ini semua ke ormas Islam dan tokoh Islam untuk ambil sikap yang tegas dan jelas, yaitu memakai jalur konstitusional dan hukum yang berlaku," kata Kapitra saat konferensi pers di AQL Center, Tebet Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017) malam. (icl)