Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 24 Mei 2017 - 16:11:37 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Sidang Itsbat Layak Dikaji Lagi

94sodik_mudjahid.JPG
Sodik Mudjahid (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pemerintah diminta meninjau kembali tata cara penentuan awal Ramadhan maupun 1 Syawal, yang selama ini menggunakan sidang itsbat.

"Sidang itsbat sudah berlangsung puluhan tahun dan layak dikaji keberadannya sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang astronomi dan ilmu falaq," ujar Wakil Ketua VIII DPR Sodik Mudjahid, Rabu (24/05/2017).

Menurut Sodik, kemajuan ilmu pengetahuan (Iptek) saat ini sesungguhnya bisa digunakan untuk penetapan kalender hijriyah, termasuk penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, seperti halnya kalender masehi permanen.

"Kemajuan Iptek yang sudah mampu memprediksi dengan akurat penanggalan hari per hari untuk waktu puluhan tahun kedepan. Sidang itsbat sering mempertontonkan perbedaan pendapat di kalangan ulama dan pemimpin ummat saat menghadapi bulan suci Ramadhan," kata dia.

"Perbedaan pendapat ini oleh awam (ummat dan masyarakat), sering diartikan sebagai tidak adanya kekompakan bahkan kesan perpecahan ulama dan ormas jelang bulan suci Ramadlan," pungkas dia.(yn)

tag: #komisi-viii  #puasa  #ramadhan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...