Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 24 Mei 2017 - 16:27:38 WIB
Bagikan Berita ini :
Pemerintah Usulkan 20 Persen

Gerindra Tetap Ingin Presidential Threshold Nol Persen

85fadli-zon.jpg
Fadli Zon (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, pihaknya tetap akan mengusulkan presidential threshold (PT) nol persen dalam Pemilu serentak 2019 mendatang.

Fadli menjelaskan, kalau Pemilu serentak nanti semua partai harus bisa mengusung calon presiden. Sehingga, kualitas partai bakal teruji.

"Threshold 2014 tidak bisa dipakai di 2019 itu sudah basi jadi tidak mungkin dipakai. Saya kira ini yang harus dipahami dengan demikian setiap Parpol bisa mencalonkan presidennya masing-masing atau mengerucut pada orang-orang tertentu," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Wakil Ketua DPR ini menambahkan, tak mungkin presidential treshold dipakai dalam pemilu serentak. Sebab, ambang batas yang kini ada tidak bisa mengatur dinamika Pemilu serentak.

"Secara logika saja tidak mungkin serentak menggunakan presidential threshold namanya saja serentak. Itu orang yg mengerti bahasa Indonesia yang baik dan benar itu tidak ada interpretasi lain yang namanya serentak adalah pada saat bersamaan, pada saat bersamaan tidak aja jeda," ujar

Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria sebelumnya meyakinkan bahwa presidential threshold nol persen tidak akan melemahkan koalisi pemerintahan ke depannya. Ia mengatakan usulan itu untuk menghindari calon tunggal.

Sementara pemerintah menginginkan presidential threshold dibatasi sekitar 20 persen.

"Mencalonkan presiden masak nol persen, kan harus dibuktikan dulu partai ini dapat suara atau tidak. Jadi kami sepakat tetap 20 persen," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo kepada wartawan di sela-sela pembekalan kepala daerah terpilih di kantor BPSDM Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2017).(yn)

tag: #partai-gerindra  #pilpres-2019  #revisi-uu-pemilu  #uu-pemilu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...