JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo menyatakan akan mempercepat penyelesaian UU Anti Terorisme. Dengan undang-undang ini, aparat keamanan lebih memiliki landasan kuat menindak dan mencegah aksi terorisme.
"Terorisme sudah menjadi masalah semua negara, sudah menjadi masalah duni. Kalau kita lihat, negara lain memiliki undang-undang, memiliki regulasi yang memudahkan aparat melakukan pencegahan. Oleh sebab itu pemerintah dan DPR segera menyelesaikan undang-undang anti terorisme," kata Jokowi di saat meninjau lokasi ledakan bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2017) malam.
Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba di lokasi sekitar pukul 21.45 WIB. Jokowi-JK datang ke lokasi kejadian usai menyambangi RS Polri Kramat Jati untuk menjenguk korban ledakan bom. Dalam kesempatan tersebut Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana dan JK didampingi Mufida JK.
Menurut Presiden, melalui UU Anti Terorisme akan memudahkan aparat penegak hukum memiliki landasan kuat dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan.
Pihaknya juga akan mempercepat pengesahan revisi UU Anti terorisme. "Saya tadi sudah memerintahkan Menko Polhukam segera menyelesaikan revisi undang-undang anti terorisme. Ini agar aparat hukum mempunyai landasan yang kuat untuk bertindak. Utamanya dalam mencegah, saya kira itu," tuturnya. (plt)