JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyatakan, pihaknya mendorong penyelesaian pembahasan RUU Anti-terorisme antara DPR dan pemerintah.
Sebab RUU tersebut bisa menjadi payung hukum penanganan masalah terorisme yang bersifat preventif atau pencegahan.
"PKB tidak ingin penyelesaian masalah terorisme sekedar saat terjadi kasus. Tapi lebih penting menyiapkan kebijakan pencegahan yang terencana dan menyeluruh," kata Karding saat dihubungi di Jakarta, (25/5/2017).
Karding mengatakan terorisme telah menjadi persoalan dunia. Modus atau cara yang digunakan teroris dalam menyerang maupun merekrut anggota juga semakin berkembang. RUU Anti-terorisme diharapkan bisa menjadi solusi komprehensif penyelesaian masalah.
Dia mencontohkan latihan militer tanpa izin, menyebarkan konten radikal, hijrah ke negara konflik untuk ikut berperang, dan berbaiat kepada organisasi yang dilarang secara global dapat dianggap sebagai ancaman keamanan. Karenanya hal ini mesti ditangani secara cepat dan proporsional berdasarkan hukum.
"Selama ini kita hanya menghukum para eksekutor yang melakukan tindakan nyata berupa penyerangan secara fisik terhadap objek-objek tertentu, tapi belum mencegah langkah-langkah mereka," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan terorisme sebagai tindak kejahatan yang muncul karena beragam faktor. Ia tidak bisa dilihat hanya sebatas pada persoalan ideologis dan hukum.
Terorisme, terang Karding, berkembangbiak salah satunya karena faktor kesenjangan sosial ekonomi yang makin tinggi. Hal ini membuat sebagian masyarakat merasa tidak diperlakukan secara adil oleh negara. Dari perasaan semacam itulah kemudian paham-paham radikal dan teror mudah tertanam dalam benak pikiran seseorang.
"Selama jurang kesenjangan sosial ekonomi masih ada maka terorisme akan tetap tumbuh di Indonesia. Prinsipnya keadilan sosial harus benar-benar bisa diwujudkan," jelasnya.
Melihat korban yang ditimbulkan dari aksi terorisme, Karding berpendapat terorisme bukan berakar dari sejarah bangsa Indonesia. Sebab, menurutnya, Bangsa Indonesia adalah bangsa ksatria yang tidak mengorbankan pihak tak bersalah dalam berperang.
"Sejarah peperangan antarsuku dan kerajaan di masa lampau menunjukkan bangsa ini tidak pernah memerangi pihak yang tak bersalah," tuturnya.
Karding mengajak semua pihak bersinergi menghadapi gerakan radikal dan teror melalui pendekatan komprehensif. Dia berharap aparat keamanan mulai dari kepolisian, TNI, dan BIN menguatkan sinergi agar hal serupa tidak kembali terjadi.
Karding juga mengingatkan aksi teror yang terjadi di Kampung Melayu tidak dikaitkan dengan ajaran agama. Sebab tidak ada satu pun agama di dunia yang memperkenankan kekerasan terhadap orang-orang tidak bersalah.
"Menangkal teror dan radikalisme harus menjadi mainstream di semua sektor dan lembaga negara," pungkasnya. (plt)