Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 27 Mei 2017 - 07:06:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapolri Harap Revisi UU Terorisme Perkuat Pencegahan

18kapolri.jpg
Tito Karnavian (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengharapkan revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menguatkan pencegahan aksi teror dan memungkinkan tindakan hukum terhadap berbagai perilaku yang mengarah kepada aksi teror.

"Dalam UU ini, kami menghendaki masalah pencegahan harus terakomodir supaya ada kegiatan yang betul-betul sistematis dan komprehensif untuk mencegah," kata Tito di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta Timur, Jumat (26/5/2017) malam lalu.

Selain payung hukum yang berfungsi sebagai pencegahan, katanya, penerapan program rehabilitasi juga perlu diatur untuk pihak-pihak yang sudah terpengaruh pemikiran radikal.

"Ketiga, kami menghendaki kriminalisasi sejumlah perbuatan awal terorisme," kata dia.

Perbuatan awal ini diantaranya sejumlah pelatihan militer yang kerap diadakan kelompok teroris sebelum melancarkan teror.

Ia mengatakan selama ini Polri tidak bisa menangkap orang-orang yang ikut serta dalam pelatihan itu sebelum mereka terbukti melakukan aksi teror.

"Kalau mereka menggunakan senjata kayu, airsoftgun, kami tidak bisa tangkap mereka. Mereka naik ke gunung, latihan kamping, padahal sebetulnya niat kegiatan kamping itu bagian dari menuju operasi serangan teror. Nah harusnya itu bisa dikriminalisasi atau ditindak. Banyak hal yang harus dikriminalisasi sebelum peristiwa teror terjadi," kata Tito.

Selain itu, orang yang terindikasi masuk jaringan teroris seharusnya bisa ditindak.

"Contoh lainnya, setelah memetakan organisasi teroris, siapa pun yang masuk organisasi itu sepanjang bisa dibuktikan kalau dia masuk organisasi itu, dia bisa dipidana. Itu otomatis kami powerful menangani kasus terorisme," katanya.

Tito mengharapkan RUU Terorisme bisa segera diselesaikan dan diundangkan agar dapat menjadi payung hukum bagi Polri dalam menjaga kondisi keamanan negara.

"Kemudian cepat diundangkan agar keamanan nasional terjamin," tutup Tito. (Ant/icl)

tag: #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...