JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap dua auditor dan seorang staf di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat respons dari Komisi XI DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, OTT KPK terhadap dua auditor dan seorang staf dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pihak lain dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) berhubungan dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kementerian tersebut.
"Jadi apa yang dilakukan hari ini merupakan kabar gembira agar apa yang disinyalir sebagai produk-produk transaksional jual beli opini itu benar-benar bisa menjadi transparan dan efisien," kata Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Dengan kejadian ini, ujar Hendrawan, harus ada evaluasi yang dilakukan oleh BPK, khususnya dalam hal tata kelola status opini yang transparan terhadap semua lembaga. Dengan demikian, praktek korupsi seperti saat ini tidak terjadi pada kemudian hari.
"Kita harus membangun tata kelola yang baik. Memang selama ini kalau setiap kali Komisi XI rapat kerja dengan BPK salah satu yang ditanyakan adalah parameter untuk menyatakan satu laporan itu wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian. Nah karena apa ternyata daerah-daerah atau kementerian dan lembaga dapat wajar tapa pengecualian itu memiliki indikasi sangat koruptif," paparnya.
Sebelumnya, Sekjen BPK Hendar Ristriawan mengatakan, ada dua orang auditor dan seorang staf yang dibawa KPK pada Jumat (26/5/2017) pukul 17.08 WIB.(plt)