JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, suap yang diduga diberikan oleh Inspektur Jenderal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito kepada Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri untuk mengubah status laporan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Ada pembicaraan awal, kejadiannya adalah minta agar ingin naik dari WDP jadi WTP, tolong dibantu, nanti ada sesuatu," kata Agus seusai konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo diduga memberikan suap Rp240 juta kepada auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri dan auditor BPK lain yaitu Ali Sadli.
"Pertemuan terjadi antara eselon 1 Kemendes dan auditor BPK," tambah Agus.
Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.
Dalam konferensi pers juga ditunjukkan barang bukti berupa 1 kardus dan 1 tas yang didalamnya penuh dengan amplop cokelat dan putih berisi uang.
"Pembagian uang itu sesuatu yang belum bisa dijawab hari ini karena seperti yang tadi digambarkan pemberiannya Rp40 juta yang lalu sebelumnya sudah pada awal Mei Rp200 juta. Nah (penyidik) masuk ke kamarnya itu mencari Rp200, nanti di-crosscheck amlopnya yang mana, ditanya ini amplop apa," ungkap Agus.
Namun, KPK meyakini bila pihaknya mendapat alat bukti yang cukup maka akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Siapa yang terlibat? Sementara tersangka 4 orang. Kalau ada clue nanti dilanjutkan, dalam proses penyeldiikan," tambah Agus. (plt)