Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 29 Mei 2017 - 12:48:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaksa Ajukan Banding, Pengamat: Merusak Tatanan Penegakkan Hukum

47ahokII.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik Ferdinand Hutahaean menilai, sikap kejaksaan yang terus maju untuk tetap banding atas vonis Ahok adalah sikap yang sangat aneh.

"Ini benar-benar akan merusak tatanan penegakkan hukum. Tugas jaksa itu menuntut terdakwa untuk dihukum. Jika vonis jauh di bawah tuntutan maka kewajiban jaksa untuk banding. Namun bila vonis sudah sesuai tuntutan atau diatas tuntutan maka sudah selayaknya jaksa menerima," tandas eks relawan Jokowi itu saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/05/2017).

"Karena yang menentukan keadilan itu adalah tugas hakim, hakim yang mengukur nilai keadilan dalam vonisnya bukan jaksa," sambungnya.

Yang jelas, kata dia, ini keanehan dalam bersikap.

Sebaiknya, saran dia, jaksa tidak perlu meneruskan niatnya melakukan upaya banding kasus Ahok.

"Jaksa harus hentikan dan batalkan bandingnya kecuali memang Jaksa mengambil alih tugas pengacara Ahok. Ini kesimpulannya, jaksa mengambil alih tugas pengacara, menjadi pembela terdakwa dengan menggunakan uang negara," sindir dia.

Tak hanya itu, Ferdinand juga meminta agar Jaksa Agung mengundurkan diri dari jabatannya jika tetap ngotot melakukan upaya banding.

"Jaksa Agung harus mundur," pungkas dia. (icl)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...