Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 30 Mei 2017 - 09:43:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Mendagri, Pengunduran Diri Ahok Sudah Bisa Diproses

61ahok-kotak-kotak.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengunduran diri Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini sudah dapat diproses.

"Hasil pembicaraan saya dengan Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa mundurnya Ahok, dengan tidak mengajukan upaya banding, prinsipnya sudah memenuhi ketentuan keputusan hukum final," ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (29/5/2017).

Pernyataan Jaksa Agung tersebut, lanjut Tjahjo, juga berarti bahwa pemerintah sudah dapat memproses pemberhentian Ahok, tanpa harus menunggu sikap kejaksaan terkait pengajuan banding, terhadap keputusan hukum kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Jadi sudah bisa diproses pemberhentiannya," kata Tjahjo.

Menurut politikus PDIP itu, mekanisme pemberhentian Ahok dari jabatannya diawali dengan permintaan Kemendagri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, untuk menggelar sidang paripurna yang akan membahas surat keputusan pengunduran diri Gubernur nonaktif ibu kota ini.

Hasil sidang tersebut, kata dia, kemudian disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk menjadi acuan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Ahok, serta menjadi dasar pemerintah untuk melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif.

Sebelumnya, proses pengunduran diri Ahok sempat terhambat karena Mendagri Tjahjo Kumolo menunggu sikap Kejaksaan Agung, yang masih mengkaji keputusan pengadilan negeri dalam kasus penodaan agama.

Hal ini juga kemudian menghambat kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang saat ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, dengan kewenangan terbatas di pemerintahan.(yn/ant)

tag: #ahok  #mendagri  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement