
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah mengatakan, pemilihan rektor oleh Presiden sebaiknya melibatkan DPR.
"Presiden kiranya ketika akan memilih perlu melakukan konsultasi kepada pemangku kepentingan, diantaranya adalah DPR RI yang membidangi bidang pendidikan," ujar Ferdiansyah saat dihubungi TeropongSenayan, di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Keputusan pemerintah yang menyerahkan pemilihan pimpinan universitas kepada presiden dinilai sudah tepat.
"Bagus sekali, itu bentuk respons yang sangat baik dilakukan oleh Presiden. Mengurangi campurtangan kementrian untuk mengintervensi perguruan tinggi. Selain itu wibawa rektor jadi lebih tinggi," ungkap politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan penentuan pemimpin di perguruan tinggi negeri atau rektor kini diharuskan dipilih presiden. Hal ini dilatarbelakangi oleh tanggung jawab rektor dalam proses penyeragaman.
"Penentuan rektor ya selama ini oleh Dikti. Hasil komunikasi kami dengan Mensesneg dengan Bapak Presiden, Pak Mendikti, saya kira terakhir (penentuannya) harus dari Bapak Presiden," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Hal tersebut, kata Tjahjo, didorong kekhawatiran adanya ideologi selain Pancasila yang menyusup dalam perguruan tinggi. Selain itu, dia juga mengatakan pemerintah merangkul semua perguruan tinggi negeri maupun swasta karena mempunyai komitmen sama.
"Salah satunya, lalu gerakan-gerakan aktualisasi kampus ini memang harus dicermati, memang Pak Mendikti (M Nasir) sudah menyampaikan rektor harus bertanggung jawab, tapi proses untuk penyeragaman, saya kira harus Bapak Presiden," ujarnya. (plt)