JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Jaksa Agung HM Prasetyo mendukung keterlibatan TNI dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Menurutnya, unsur militer sangat dibutuhkan dalam penangganan terorisme.
"Iya iya (setuju TNI dimasukan RUU terorisme). Itu kebutuhan. Bahwa dengan ditambahnya unsur TNI untuk melengkapi apa yang dilakukan Polri tentu akan lebih maksimal hasilnya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Dirinya juga mengusulkan supaya beberapa pasal tertentu dalam UU terorisme yang baru jangan di kemas dalam bentu delik materiil tapi delik formil.
"Bedanya delik formil itu kita bisa melakukan pencegahan. Siapapun melakukan persiapan arahnya melakukan kegiatan terorisme itu sudah bisa di proses. Saya katakan ibarat seperti pasukan pemadam kebakaran. Baru akan datang kalau kebakaran sudah terjadi. Begitupun sekarang terorisme baru akan bisa ditindak dan diproses ketika sudah ada terjadi akibat," katanya.
Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan TNI tidak meminta peranan apapun dalam pembahasan rancangan undang-undang antiterorisme di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Soal UU antiterorisme, TNI tidak pernah meminta apapun juga," kata Panglima TNI usai menyampaikan ceramah kebangsaan di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Minggu (4/6/2017) malam.
Menurut Panglima TNI, terorisme merupakan kejahatan terhadap negara sehingga dia meminta agar definisi tersebut ditegaskan agar ada upaya apapun dari negara untuk mencegah dan memberantas.
"Tetapi, saya hanya minta tolong definisi teroris itu adalah kejahatan terhadap negara apapun yang diundangkan, karena bagi TNI undang-undang itu panglima bagi TNI, jadi TNI akan mengikuti apapun yang ada di dalam Undang-Undang," kata Panglima.
Ketika ditanya peranan apa yang diharapkan dalam pelibatan pemberantasan terorisme yang akan diatur dalam UU tersebut, Panglima mengatakan tidak mau melalukan intervensi peran. Sehingga diminta apapun akan selalu siap.
"TNI disuruh apapun juga siap, karena keselamatan anak cucu bangsa Indonesia tergantung bagaimana yang merumuskan undang-undang teroris. Begitu ya," kata Panglima TNI.(yn)