Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 05 Jun 2017 - 16:19:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaksa Agung Ingin TNI Dilibatkan Berantas Terorisme

5tni.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Jaksa Agung HM Prasetyo mendukung keterlibatan TNI dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Menurutnya, unsur militer sangat dibutuhkan dalam penangganan terorisme.

"Iya iya (setuju TNI dimasukan RUU terorisme). Itu kebutuhan. Bahwa dengan ditambahnya unsur TNI untuk melengkapi apa yang dilakukan Polri tentu akan lebih maksimal hasilnya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Dirinya juga mengusulkan supaya beberapa pasal tertentu dalam UU terorisme yang baru jangan di kemas dalam bentu delik materiil tapi delik formil.

"Bedanya delik formil itu kita bisa melakukan pencegahan. Siapapun melakukan persiapan arahnya melakukan kegiatan terorisme itu sudah bisa di proses. Saya katakan ibarat seperti pasukan pemadam kebakaran. Baru akan datang kalau kebakaran sudah terjadi. Begitupun sekarang terorisme baru akan bisa ditindak dan diproses ketika sudah ada terjadi akibat," katanya.

Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan TNI tidak meminta peranan apapun dalam pembahasan rancangan undang-undang antiterorisme di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Soal UU antiterorisme, TNI tidak pernah meminta apapun juga," kata Panglima TNI usai menyampaikan ceramah kebangsaan di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Minggu (4/6/2017) malam.

Menurut Panglima TNI, terorisme merupakan kejahatan terhadap negara sehingga dia meminta agar definisi tersebut ditegaskan agar ada upaya apapun dari negara untuk mencegah dan memberantas.

"Tetapi, saya hanya minta tolong definisi teroris itu adalah kejahatan terhadap negara apapun yang diundangkan, karena bagi TNI undang-undang itu panglima bagi TNI, jadi TNI akan mengikuti apapun yang ada di dalam Undang-Undang," kata Panglima.

Ketika ditanya peranan apa yang diharapkan dalam pelibatan pemberantasan terorisme yang akan diatur dalam UU tersebut, Panglima mengatakan tidak mau melalukan intervensi peran. Sehingga diminta apapun akan selalu siap.

"TNI disuruh apapun juga siap, karena keselamatan anak cucu bangsa Indonesia tergantung bagaimana yang merumuskan undang-undang teroris. Begitu ya," kata Panglima TNI.(yn)

tag: #terorisme  #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...