Berita
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Selasa, 06 Jun 2017 - 05:22:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Tunggu Kepulangan Habib Rizieq, Polri Minta Bantuan Intel

4habib.jpg
Habib Rizieq Shihab (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Polisi masih menunggu informasi dari pihak intelijen soal kepulangan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab ke tanna air.

Selain masih menunggu informasi dari pihak intelijen, polisi pun juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait informasi tersebut.

"Ya nanti kita tunggu saja informasi dari Imigrasi tanggal 12 Juni ya. Nanti kita tunggu bagaimana nanti kepulangan ke tanah air dan nanti informasi dari intelijen juga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/6/2017).

Namun, tentunya Rizieq diharapkan bisa segera kembali ke tanah air agar kasus dugaan pornografi yang menjeratnya dengan wanita bernama Firza Husein bisa terang.

Polisi pun tentunya akan menyipkan langkah-langkah bila yang bersangkutan benar pulang pada hari itu.

"Ya tentunya kita akan melihat dulu, minta dari intelijen kepolisian bagaimana nanti kepulangannya ke tanah air. Mudah-mudahan segera ke tanaha air dan kita periksa," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengklaim kliennya akan segera kembaali ke Tanah Air untuk menghadapi kasus hukum yang menjerat pentolan Front Pembela Islam itu.

Rizieq diketahui berada di luar negeri ketika polisi mengusut kasus ini. Setelah kasusnya berkembang, polisi akhirnya menetapkannya sebagai tersangka dan memasukkan naamanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Belum hari ini (pulang ke tanah air) tetapi ada kemungkinan minggu depan (12 Juni 2016)," kata Sugito saat dikonfirmasi, Minggu (4/6/2017).

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada dirinya dan wanita bernama Firza Husein, Senin 29 Mei 2017.

Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelum Rizieq, Firza Husein sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dalam kasus itu pada Selasa 16 Mei 2017.

Untuk diketahui, Kasus chat mesum antara Rizieq dan Firza mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.

Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. (icl)

tag: #habib-rizieq  #polda-metro-jaya  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement