JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodo mendesak agar revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diselesaikan. Menanggapi itu, Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii menegaskan, membuat sebuah UU tidak segampang yang dibayangkan.
"Buat UU itu emang gak kaya buat kerajinan tangan tidak bisa kita ukur, inginnya dipercepat," ujar pria yang sering Romo itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Romo melanjutkan, saat ini Pansus RUU Pemilu sudah membahas 61 daftar inventaris masalah (DIM). Ia juga mengakui materi yang diajukan pemerintah terjadi perkembangan sangat signifikan sehingga membutuhkan penambahan waktu pembahasan.
"Karena itu tidak ada sedikitpun upaya memperlambat apalagi menagguhkan karena itu sangat terlarang apalagi RUU ini sangat dibutuhkan untuk bisa lebih mengantisipasi gerakan terorisme yang hari ini semakin berkembang," kata politisi Partai Gerindra itu.(yn)