Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 07 Jun 2017 - 16:34:50 WIB
Bagikan Berita ini :

KMI Serahkan Naskah Akademik RUU Permusikan ke Baleg

70glen-fredly-bahtiar.jpg
Glenn Fredly (tengah) tampak mengenakan peci hitam saat menyerahkan naskah akademik RUU Permusikan bersama sejumlah musisi lintas generasi kepada Badan Legislasi DPR, Rabu (7/6/2017) (Sumber foto : Syamsul Bachtiar/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah musisi lintas generasi yang tergabung dalam 'Kami Musik Indonesia (KMI)' mendatangi Gedung DPR RI. Mereka datang untuk menyerahkan naskah akademik RUU Permusikan kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

"Kami ingin menyerahkan naskah akademik sementara rancangan undang-undang permusikan," kata Ketua KMI Glenn Fredly di ruang Baleg Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Glenn mengatakan, musik Indonesia merupakan salah satu bagian dari kebudayan. Oleh karena itu, UU Permusikan harus dibentuk oleh DPR.

Sebelum memberikan pandangan-pandangannya, Glenn mengajak seluruh kalangan musisi dan anggota Baleg DPR menyanyikan lagu Kebangsaan yang berjudul 'Indonesia Pusaka'.(yn)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement