Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Kamis, 08 Jun 2017 - 20:28:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Jaksa Cabut Banding, Vonis Ahok Incraht

55ahokcipinang2.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudhirta mengatakan, jaksa pasti memiliki pertimbangan tertentu ketika mencabut banding terhadap vonis perkara penodaan agama. Di sisi lain, dengan pencabutan tersebut, maka keputusan hukum atas Ahok sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht.

Menurut Sudhirta, dalam dunia peradilan adalah hal wajar apabila pihak yang tidak puas atas hasil vonis mencabut gugatannya.

"Itu sesuatu yang normal ya, mungkin punya pertimbangan cabut banding," ujar Sudhirta saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Setalah nota banding dicabut oleh jaksa, menurut Sudhirta, saat ini Ahok sudah memiliki ketetapan hukum yang pasti atas penahanannya.

"Jadi memang sudah punya kekuatan hukum pasti," katanya.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan Kejaksaan Agung telah mencabut banding dalam perkara Ahok pada tanggal 6 Juni 2017 lalu.

Namun Hasoloan tidak mengetahui alasan pencabutan. Selanjutnya pihaknya akan berkirim surat ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan juga pihak Ahok, bahwa banding yang diajukan Kejaksaan Agung telah dicabut. (plt)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mematangkan persiapan acara pemecahan Rekor MURI, ...
Berita

SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya: Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan optimis amar ...