JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengaku masih mempercayai penuh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan Rieke tersebut saat menanggapi laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif dalam kasus PT Pelindo II. BPK sebelumnya diterpa kasus 'jual beli' hasil audit oleh oknum lembaga tersebut dengan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).
"Saya kira enggak bisa gebyah-uyah, ada persoalan di setiap lembaga negara ada, tapi bukan berarti lembaganya dihancurkan, lalu siapa yang mau melakukan pemeriksaan keuangan bagi setiap lembaga negara," tegas Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Rieke pun meminta masyarakat tetap fair dalam menilai kinerja BPK. Ia tidak berharap lembaga audit negara tersebut kemudian dibekukan.
"Mari kita fair, tentu BPK bukan eksekutor, BPK hanya audit untuk perlihatkan adanya potensi kerugian, maka nanti tentu pihak berwenang, kepolisian, KPK, Kejagung yang terlibat penyidikan," tutupnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan adanya indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II sebesar USD 306 juta atau Rp 4,08 triliun.
Kesimpulan tersebut merupakan hasil pemeriksaan investigatif atas perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoperasian pelabuhan PT Pelindo II berupa kerjasama usaha dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT).(yn)