JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sejumlah sopir truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang dipecat pihak PT Pertamina mengadukan nasibnya kepada anggota DPR. Mereka bertemu anggota Komisi VI DPR Rieke Dyah Pitaloka.
Rieke mendesak agar PT Pertamina Patra Niaga membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 414 orang sopir mobil tangki BBM.
Menurut Rieke, pemecatan itu tidak sesuai dengan aturan karena melalui pesan pendek SMS yang berisi bahwa sopir yang di-PHK tidak lulus ujian menjadi karyawan tetap.
"Bahwa Suku Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Sudinakertrans ) Jakarta Utara telah menerbitkan Nota Pemeriksaan pada tanggal 26 september 2016 nomor : 4750/-1.838 dan 5 Mei 2017 nomor 1943/-1.838 yang menyatakan bahwa status hubungan kerja Awak Mobil Tanki(AMT) beralih menjadi pegawai tetap PT Pertamina Patra Niaga dan meminta agar hak normatif dipenuhi tetapi tidak dijalankan," ujar Rieke di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Politikus PDIP ini mengatakan, seharusnya pihak Pertamina melihat andil para sopir tersebut untuk menghadapi libur lebaran. Di mana kebutuhan BBM akan meningkat sehingga tidak menganggu arus mudik atau arus balik.
"Bahwa pada saat arus mudik dan arus balik lebaran harus ditunjang pasokan BBM di setiap SPBU sehingga PHK sepihak terhadap AMT (awak mobil tangki) Petamina akan mengganggu arus distribusi BBM menjelang dan setelah hari raya," tegasnya.
Sementara itu, salah satu sopir tangki, Asep mengutarakan, pemecatan itu tidak adil karena rata-rata sopir yang dipecat sudah bekerja selama 10-15 tahun. Menurutnya, alasan pemecatan karena tidak lulus ujian terlalu mengada-ada
"Kami tiap tahun tidak pernah merayakan hari raya bersama keluarga, tetapi pengabdian kami tidak dihargai karena dengan alasan tidak lulus ujian," kata Asep sambil menitikan air matanya.
Untuk itu, ia memohon agar PT Pertamina Patra Niaga memiliki hati nurani untuk kembali memperkerjakan 414 sopir tangki yang dipecat.
"Jika permohonan kami tidak dilakukan, kami beserta seluruh sopir tangki lainnya akan melakukan pemogokan massal dari tanggal 19-26 Juni 2017," tegasnya.(yn)