JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengungkapkan kebijakan sekolah lima hari yang di inginkan Mendikbud harus bersifat pilihan atau opsional. Bukan sebuah kewajiban. Sehingga tidak harus dipaksakan seluruh sekolah.
"Rencana sekolah lima hari harus sebagai pilihan dan tidak wajib dilaksanakan seluruh sekolah. Ini merupakan hasil Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbud, Selasa (13/6/2017) lalu," papar Ferdiansyah kepada TeropongSenayan, Kamis (15/6/2017) di Jakarta.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil kesimpulan rapat yang ditandatangani oleh Mendikbud dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI juga ditegaskan bahwa Komisi X DPR RI minta Mendikbud mengkaji secara komprehensif atau mendalam terhadap kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu atau 8 jam dalam satu hari.
Tak hanya itu, Komisi X DPR RI juga minta Mendikbud mempersiapkan waktu yang cukup dan melakukan sosialisasi dan memperhatikan dampak sosiologis dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Serta tidak memberatkan masyarakat/orang tua/anak didik tidak menambah anggaran dan adanya target yang jelas setiap tahapannya.
"Harus dipahami bahwa tidak semua sekolah bisa melaksanakan rencana kebijakan sekolah lima hari tersebut. Kasihan sekolah-sekolah yang berada di pelosok," papar Ferdiansyah yang juga politisi Partai Golkar ini.
Seperti diketahui wacana kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat sorotan serius dari komisi X DPR RI. Selasa (13/6/2017), Komisi X bersama Mendikbud Muhajjir Effendi menggelar rapat kerja (raker) untuk mengkaji kebijakan tersebut.(ris)